Akhlak Mahasantri Belum Sepenuhnya Terealisasikan
Sesuai dengan Visi dan Misi Mahad Al-Jami’ah
Akhlak
adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang dan dari sifat tersebut
timbul suatu perbuatan dengan mudah/gampang tanpa perlu pemikiran dan pertimbangan.
Akhlak merupakan suatu sistem nilai yang mengatur tindakan dan pola sikap
manusia dimuka bumi. Adapun sistem nilai tersebut antara lain adalah ajaran
islam dengan al-Qur’an dan sunnah Rasul sebagai sumber nilainya dan ijtihad
sebagai metode berfikir islami.
Akhlak erat
kaitannya dengan perbuatan. Bila seseorang melakukan perbuatan baik maka
perbuatan tersebut dikatakan akhlak mulia. Sebaliknya, bila seseorang melakukan
perbuatan buruk maka perbuatan tersebut
dikatakan akhlak yang buruk. Mengenai hal tersebut maka dibutuhkan bimbingan
dan pengajaran baik dari diri sendiri, orang lain, guru maupun lembaga bahkan
tempat tinggal dalam upaya membina
pendidikan karakter kita agar menjadi insan yang berakhlak yang mulia.
Berbicara
mengenai cara pembinaan akhlak salah satunya adalah pembinaan akhlak di Mahad
al-Jami’ah IAIN Palangka raya. Mahad al-Jami’ah adalah asrama tempat tinggal
bagi mahasiswa IAIN Palangka raya terkhusus bagi mahasiswa baru, dan mahasiswa
yang tinggal di mahad al-Jami’ah di sebut dengan mahasantri. Mahad al-Jamiah merupakan
tempat pembinaan karakter dan kebahasaan dan lain sebagainya yang bertujuan
mengembangkan potensi mahasantrinya. Mengenai pembinaan akhlak di mahad
al-Jamia’ah sepenuhnya masih belum terealisasikan seperti yang diharapkan
sesuai dengan visi dan misi mahad al-Jami’ah.
Salah satu
faktanya masih banyak kejadian kehilangan sendal terutama di mahad putra baik
itu terjadi pada mahasantrinya maupun musyrifnya. Terutama ketika ingin
berangkat kemasjid pada waktu sholat maghrib maupun sholat subuh, baik
mahasantri maupun musyrifnya kesulitan mencari sendal mereka, diperkirakan
karena telah dibawa oleh mahasantri yang lain. Hal seperti ini tidak boleh
dianggap sepele karena merupakan perbuatan ghasab yaitu perbuatan mengambil
sesuatu yang bukan miliknya secara aniaya (tidak baik, tidak meminta izin
terlebih dahulu) dan secara terang-terangan atau tidak sembunyi-sembunyi. Dari
‘Abdullah bin as-sa-ib bin Zaid, dari ayahnya, dari kakeknya Radhiallahu anhum
bahwa ia mendengar Rasulullah ‘alaihi wasallam bersabda “Janganlah seorang
dari kalian mengambil barang saudaranya, tidak dengan main-main tidak pula
sungguhan, barangsiapa mengambil tongkat saudaranya hendaklah ia
mengembalikannya”. Perbuatan ghasab adalah dosa dan hukumnya adalah haram,
jadi perbuatan seperti ini yang biasa dilakukan
janganlah dianggap sepele karena merupakan perbuatan dosa. Hal ini membuktikan bahwa pembinaan akhlak di
mahad al-Jami’ah masih belum terealisasikan sepenuhnya terutama paada
mahasantrinya.
Jadi
diharapkan pembinaan akhlak atas mahasantri dapat di tingkatkan lagi
dengan salah satu cara seperti
penyampaian tausiyah akan bahayanya sifat ghasab bagi umat islam atau
memberikan hukuman yang tegas bagi pelanggar aturan yang ada di mahad al-Jamiah
agar terwujudnya mahasantri yang berkarakter dan berakhlak mulia sesuai dengan
visi dan misi mahad al-Jami’ah.

6 komentar:
Semangat musyrif deby, 2000 mahasiswa tahun ini
Semangattt jadi brother by 😂
Aamiin.. Terimakasih
Good luck
Ditunggu postingan berikutnya
good 👍
Posting Komentar