Pages

Senin, 28 Mei 2018

Resensi Buku Dasar-dasar Sosiologi Hukum


Resensi Buku Sabian Utsman Dasar-dasar Sosiologi Hukum, oleh Deby Wahyudi (1702130102) mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (semester 2), Fakultas Syariah di IAIN Palangka Raya.


Judul                     Dasar-dasar Sosiologi Hukum (makna dialog antara Hukum dan Masyarakat)
Pengarang            : Sabian Utsman
Pengantar             : Prof. H. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA.
Penerbit                : Pustaka Pelajar
Tahun Terbit        : Cetakan 1, April 2009
Halaman               : i-xxiv + 406 Halaman
ISBN                     : 978-602-8300-92-6

Buku ini ditulis oleh salah seorang dosen IAIN Palangka Raya, yaitu Sabian Utsman dan buku ini diberi judul “Dasar-dasar Sosiologi Hukum” ditulis dengan tujuan oleh penulisnya untuk memudahkan para mahasiswa yang sedang mengambil dan mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum. Penulis memiliki keinginan menyusun buku Dasar-Dasar sebagai pegangan mahasiswa yang mengambil atau mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum. Selanjutnya, berkat dukungan maupun dorongan dari para karib sahabat yang selalu memberi dukungan dan dorongan untuk berkarya, maka dengan segala upaya, terwujudlah bahan acuan yang komprehensif, buku yang dapat mengisi kekosongan yang ada yaitu buku Dasar-Dasar Sosiologi Hukum ini.
Buku ini secara garis besarnya membahas tentang Konsep Dasar Sosiologi Hukum, Kegunaan Teori dan Sosiologi Hukum sebagai Alat Memahami Perkembangan Masyarakat, Dasar-dasar Sosiologi Hukum, Studi dan Pemikiran Hukum, Anatomi Sosial dan Hukum, Hukum dan Perubahan Sosial serta Interaksi Antara Hukum Negara, dan Manusia, Kerja, dan Hukum, Problematika Berhukum di Indonesia, Penelitian Sosiologi Hukum, dan Proposal Penelitian Hukum (Legal Research).
Dalam buku ini dikatakan bahwa Hukum yang sesungguhnya adalah dihati-nurani, ia merupakan perwujudan nilai-nilai yang berproses melembaga, bukan hanya sekedar keadaan dan peristiwa belaka. Kalau hanya melihat fenomena hukum sebatas “law in books” tidak memaknai perilaku dan tindakan masyarakat yang saling menata persilangan kepentingan (law in action), dan tidaklah berarti kalau hanya berpikir struktur logis yang mengabaikan effect hukum terhadap masyarakat, serta tidak berpikir dari atomistik menjadi holistik, maka perdebatan ini menjadi perenungan intelektual beberapa Guru Besar Ilmu Hukum.

Keunggulan dari buku ini secara fisik, penampilan buku menarik dengan kualitas bahan yang bagus. Bahasa yang digunakan mudah dipahami dan komunikatif serta cocok untuk pemula yang ingin belajar tentang sosologi hukum atau mahasiswa yang sedang mempelajari atau mengambil mata kuliah sosiologi hukum. Adapun kekurangan dari buku ini yaitu Bahasa yang digunakan sangat tinggi sehingga perlu pemikiran yang luas dan kritis untuk memahami buku ini, dan juga buku ini sangat tebal yang mana halamannya mencapai Empat Ratus Lebih jadi perlu waktu yang banyak untuk menyelesaikan membaca buku ini.

7 komentar:

Niken Purborini mengatakan...

tingkatkan lagi

Hidayatul Aliyah mengatakan...

Bukunya sangat bagus dan kritis πŸ‘πŸ‘πŸ‘

Sri Rahayu mengatakan...

πŸ‘

Unknown mengatakan...

Sangat mendidik

Deby wahyudi mengatakan...

Makasih

Asmahul fitri mengatakan...

Lanjutkan

Azizah mengatakan...

Cara meresensinya bagus

Posting Komentar